visimuslim.xyz
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Laman Contoh
Saturday, May 23, 2026
  • Masuk
Advertisement
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
visimuslim.xyz
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Beranda Berita

Polda Metro Jelaskan Tahapan Tindakan ‘Tegas Terukur’ saat Berantas Begal

admin visimuslim by admin visimuslim
22 May 2026
in Berita
0 0
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Metro Jelaskan Tahapan Tindakan ‘Tegas Terukur’ saat Berantas Begal

 

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Polda Metro Jaya menjelaskan tahapan penerapan tindakan “tegas terukur” yang dilakukan polisi dalam penanganan kejahatan jalanan, termasuk aksi begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Tindakan tegas dan terukur dalam kepolisian biasanya merujuk pada tindakan polisi yang menembak pelaku kejahatan karena berupaya kabur atau melawan petugas dan membahayakan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah tersebut mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 serta Perkap Nomor 8 Tahun 2009 yang menjadi pedoman penggunaan tindakan kepolisian.

“Pak Kapolda Metro sudah menyampaikan, berdasarkan Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009, termasuk Perkap Nomor 08 Tahun 2009, ada tiga asas: asas legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas,” kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).

Menurut dia, tindakan terhadap pelaku begal dilakukan secara bertahap dan tidak langsung mengarah pada penggunaan kekuatan tingkat tinggi.

Saat ditanya soal pernyataan “begal tembak mati” yang sebelumnya sempat disampaikan Kapolda Lampung, Budi menegaskan Polda Metro Jaya memiliki mekanisme bertahap dalam penindakan.

“Kan ada tahapan. Bagaimana kita memberikan peringatan, melumpuhkan,” kata dia.

Namun, ia menyebut eskalasi tindakan dapat dilakukan apabila pelaku telah membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

“Tapi pada saat itu sudah mencederai, mencelakai jiwa, raga, harta benda masyarakat dan petugas, pasti ada tindakan tegas terukur yang lebih di atas tindakan tadi,” ucapnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, Polda Metro Jaya mencatat telah mengamankan 173 pelaku kejahatan jalanan, termasuk begal.

Langkah pengamanan juga diperkuat melalui patroli gabungan, pembentukan 150 pos pantau di titik rawan kejahatan, hingga pelibatan personel TNI untuk mendukung patroli malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

 

admin visimuslim

admin visimuslim

Terkait Posts

Berita

Cegah Begal, Polda Metro Jaya Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

23 May 2026
Berita

Cegah Begal, Polda Metro Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

22 May 2026
Berita

Satgas Pemburu Begal Polda Metro Bekuk 173 Pelaku Sepanjang 1-22 Mei

22 May 2026

visimuslim.xyz




VisiMuslim.xyz adalah portal berita islami yang menyajikan informasi dan berita-berita teraktual, berimbang dan amanah.





Berita Terbaru

  • Cegah Begal, Polda Metro Jaya Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam 23 May 2026
  • Cegah Begal, Polda Metro Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam 22 May 2026
  • Polda Metro Jaya Jelaskan Tahapan Tindakan ‘Tegas Terukur’ saat Berantas Begal 22 May 2026

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kajian Islami
  • Khazanah
  • Kultur
  • Muslimah
  • Nasional
  • Opini
  • Ragam
  • Sejarah
  • Tak Berkategori

[mc4wp_form]

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • Home
  • Kajian Islami
  • Berita
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Ragam
  • Muslimah
  • Khazanah
  • Opini

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Beranda
Berita
Tentang
Pencarian