visimuslim.xyz
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Laman Contoh
Friday, January 23, 2026
  • Masuk
Advertisement
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
visimuslim.xyz
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Beranda Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

admin visimuslim by admin visimuslim
19 January 2026
in Berita
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

“Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

admin visimuslim

admin visimuslim

Terkait Posts

Berita

Media Muslim News : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba

23 January 2026
Berita

BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba

23 January 2026
Berita

Mendes Yandri – Kepala BNN Deklarasi Indonesia Bersinar, Komitmen Perangi Narkoba

23 January 2026

visimuslim.xyz




VisiMuslim.xyz adalah portal berita islami yang menyajikan informasi dan berita-berita teraktual, berimbang dan amanah.





Berita Terbaru

  • Media Muslim News : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba 23 January 2026
  • BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba 23 January 2026
  • Mendes Yandri – Kepala BNN Deklarasi Indonesia Bersinar, Komitmen Perangi Narkoba 23 January 2026

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kajian Islami
  • Khazanah
  • Kultur
  • Muslimah
  • Nasional
  • Opini
  • Ragam
  • Sejarah
  • Tak Berkategori

[mc4wp_form]

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • Home
  • Kajian Islami
  • Berita
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Ragam
  • Muslimah
  • Khazanah
  • Opini

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Beranda
Berita
Tentang
Pencarian