visimuslim.xyz
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Laman Contoh
Friday, January 23, 2026
  • Masuk
Advertisement
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
visimuslim.xyz
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Beranda Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

admin visimuslim by admin visimuslim
20 January 2026
in Berita
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

admin visimuslim

admin visimuslim

Terkait Posts

Berita

Media Muslim News : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba

23 January 2026
Berita

BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba

23 January 2026
Berita

Mendes Yandri – Kepala BNN Deklarasi Indonesia Bersinar, Komitmen Perangi Narkoba

23 January 2026

visimuslim.xyz




VisiMuslim.xyz adalah portal berita islami yang menyajikan informasi dan berita-berita teraktual, berimbang dan amanah.





Berita Terbaru

  • Media Muslim News : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba 23 January 2026
  • BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba 23 January 2026
  • Mendes Yandri – Kepala BNN Deklarasi Indonesia Bersinar, Komitmen Perangi Narkoba 23 January 2026

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kajian Islami
  • Khazanah
  • Kultur
  • Muslimah
  • Nasional
  • Opini
  • Ragam
  • Sejarah
  • Tak Berkategori

[mc4wp_form]

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • Home
  • Kajian Islami
  • Berita
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Ragam
  • Muslimah
  • Khazanah
  • Opini

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Beranda
Berita
Tentang
Pencarian